Pesawat Alami Delay? Hal ini Penyebab kemudian Kompensasi bagi Penumpang

Pesawat Alami Delay? Hal ini Penyebab kemudian Kompensasi bagi Penumpang

Jakarta – Delay adalah situasi di mana jadwal penerbangan mengalami keterlambatan, sehingga pesawat bukan berangkat atau tiba sesuai dengan waktu yang mana telah terjadi dijadwalkan. 

Jika pesawat yang tersebut Anda tumpangi banyak mengalami delay, penting untuk mengetahui pemicu juga kompensasi delay bagi penumpang. 

Maskapai umumnya menyediakan beberapa bentuk kompensasi, tergantung pada lamanya penundaan dan juga aturan maskapai tersebut. 

Selain itu, pemerintah juga sudah pernah mengatur besaran dan juga bentuk kompensasi delay pesawat . Berikut adalah beberapa pendorong serta kompensasi delay untuk penumpang. 

Penyebab Delay Pesawat

Dilansir dari sttkd.ac.id, penerbangan mampu mengalami delay lantaran beberapa factor berikut:

1. Cuaca Buruk

Hujan deras, badai, kabut tebal, lalu angin kencang dapat mengakibatkan risiko bagi keselamatan penerbangan, sehingga maskapai kemungkinan besar harus menunda keberangkatan atau pendaratan pesawat. 

Cuaca ekstrem bahkan dapat memaksa bandara untuk ditutup sementara, yang akan berdampak pada penerbangan yang dimaksud masuk atau keluar.

2. Permasalahan Teknis

Masalah pada pesawat, seperti kecacatan mesin, sistem navigasi, atau komponen penting lainnya, dapat menyebabkan penundaan penerbangan. 

Selain itu, maskapai perlu melakukan perawatan rutin untuk melakukan konfirmasi keamanan, lalu serangkaian ini juga dapat memakan waktu sehingga mengakibatkan penundaan.

3. Tantangan Operasional

Kepadatan aktivitas pada bandara, seperti total penerbangan yang digunakan besar atau kekurangan staf, dapat menyebabkan keterlambatan pada serangkaian boarding, lepas landas, atau pendaratan. 

Selain itu, keterlambatan kru pesawat, seperti pilot, pramugari, atau teknisi, juga dapat memengaruhi jadwal penerbangan.

4. Faktor Internal Maskapai

Overbooking atau transaksi jual beli tiket yang melebihi kapasitas kursi tersedia dapat mengakibatkan penumpang tertinggal, yang tersebut mampu menyebabkan penundaan serta ketidaknyamanan bagi penumpang. 

Kurangnya koordinasi antar kelompok di maskapai, seperti regu operasional, ground handling, juga layanan pelanggan, juga bisa jadi menyebabkan penundaan pada pengambilan kebijakan atau penanganan penumpang.

5. Faktor Eksternal

Pembatasan ruang udara oleh otoritas penerbangan untuk alasan keamanan atau kegiatan militer dapat mengakibatkan keterlambatan penerbangan yang mana melintasi wilayah tersebut. 

Selain itu, ancaman keamanan, seperti ancaman bom atau benda mencurigakan, bisa saja menyebabkan penundaan penerbangan untuk proses investigasi lalu pemeriksaan lebih tinggi lanjut.

Kompensasi Pesawat Delay

Pemerintah sudah pernah mengatur pemberian kompensasi melawan keterlambatan atau delay oleh maskapai penerbangan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.

Jika maskapai melakukan pelanggaran, maka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengawasan serta Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan ke Lingkup Penerbangan. 

Pemberian kompensasi sebagaimana tercantum di aturan yang dimaksud harus dilaksanakan oleh anggota yang mana miliki jabatan setingkat General Manager, Station Manager, staf lainnya, atau individu yang mana ditunjuk yang dimaksud berperan menghadapi nama badan bidang usaha angkutan udara niaga berjadwal. 

Adapun ketentuan yang disebutkan mengelompokkan enam kategori pesawat delay. Kemudian terdapat aturan daftar kompensasi yang wajib diberikan sesuai dengan kategori keterlambatan, diantaranya:

  • Kategori 1, keterlambatan 30 menit sampai 60 menit mendapat kompensasi berbentuk minuman ringan.
  • Kategori 2, keterlambatan 61 menit sampai 120 menit. Adapun kompensasi delay dapat merupakan minuman dan juga makanan ringan (snack box).
  • Kategori 3 mengatur kompensasi delay dengan keterlambatan 121 menit sampai 180 menit. Disebutkan bahwa kompensasi pesawat delay 2 jam tambahan dalam bentuk minuman kemudian makanan berat (heavy meal).
  • Kategori 4, keterlambatan 181 menit sampai 240 menit mendapatkan kompensasi dalam bentuk minuman, makanan ringan (snack box), makanan berat (heavy meaty).
  • Kategori 5 mengatur keterlambatan tambahan dari 240 menit. Kompensasi delay pesawat 4 jam atau tambahan merupakan ganti kehilangan sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
  • Kategori 6, apabila maskapai melakukan pembatalan, maka badan perniagaan angkutan udara wajib mengalihkan ke penerbangan berikutnya atau memulihkan seluruh biaya tiket (refund ticket).

Selain memberi makanan, kompensasi delay kategori 2 sampai dengan 5 untuk penumpang dapat dialihkan ke penerbangan berikutnya atau mengatasi seluruh biaya tiket (refund ticket). 

Penumpang yang digunakan mengalami keterlambatan juga berhak mendapatkan informasi terkait penggerak keterlambatan dan juga estimasi waktu atau durasi penundaan penerbangan.

Artikel ini disadur dari Pesawat Alami Delay? Ini Penyebab dan Kompensasi bagi Penumpang

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *